Thursday, May 14, 2020

Cara Mengurus SKCK di luar Domisili KTP di Surabaya

SKCK

Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Surabaya. Aku buat SKCK ini untuk keperluan melanjutkan studi di luar negeri, KTP-ku berdomisili di Kalimantan Utara.

Menyiapkan berkas yang diperlukan, yaitu:
  • Surat Pengantar dari RT/RW untuk membuat SKCK.
  • Fotocopy KTP/SIM.
  • Fotocopy Kartu Keluarga.
  • Fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Fotocopy Passpor (untuk SKCK keperluan luar negeri)
Setelah berkas siap, pergilah ke Polrestabes Surabaya, untuk pengambilan sidik jari. 

Pengurusan sidik jari di Polrestabes Surabaya:

  1. Menyerahkan berkas yang lengkap.
  2. Mengisi formulir daftar riwayat hidup.
  3. Pengambilan sidik jari.
      Pengurusan sidik jari ini tidak diambil pungutan biaya.
      Proses hanya memakan waktu kurang lebih 30 menit (jika tidak ada antri) 


Pengurusan SKCK di domisili:

  1. Scan formulir sidik jari yang diberikan oleh Polrestabes.
  2. Scan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus SKCK.
  3. Kirim semua berkas ke kerabat di domisili yang bisa membantu mu mengurus SKCK. (cukup di scan, tidak perlu dikirim dalam bentuk asli).
  4. Minta tolong kepada kerabat untuk menjadikan berkas-berkas dalam bentuk print-out.
  5. Mengurus SKCK di Polres/ Polda terdekat. 
         Pengurusan SKCK dikenakan biaya senilai Rp. 30.000,-
         SKCK bisa sehari langsung jadi.





Share:
Location: Surabaya, Surabaya City, East Java, Indonesia

0 comments: